iklan
Proses tidak diumumkannya pemenang hampir 3 bulan. Dan mendadak saja, Pokja membatalkan tender dengan alasan  mengacu kepada surat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA) yang dilampirkan dalam SPSE. 

Tidak lama berselang, tender kembali digelar oleh Pokja UKPBJ Kota Sungai Penuh. Dalam tender tersebut, CV. Fatma Dela pada tender sebelumnya sudah diundang oleh Pokja kembali dengan penawaran terendah. 

Sementara itu, sejumlah warga yang sering melewati jalan tersebut berharap kepada Pemkot Sungai Penuh untuk segera membuat tembok penahan. Pasalnya, apabila itu ditunda akan menyebabkan kerugian besar karena akan menyebabkan jalan menjadi amblas dan jembatan juga akan terancam amblas.

"Semua orang disini tahu bagaimana kondisi Sungai Batang Bungkal jika ngamuk. Airnya besar dan deras sekali, tidak sedikit tembok penahan yang hancur diterjang air sungai ini. Kondisi tembok penahan jembatan ini perlu dilaporkan ke lejaksaan, supaya Walikota tahu betul kondisi lapangannya seperti ini," ujar Anto warga Kota Sungai Penuh.

Sementara sejumlah penggiat Anti Korupsi Kota Sungai Penuh menyayangkan kejadian tersebut. Mereka meminta kepada yang berkompeten untuk benar-benar melaksanakan uang rakyat secara bersih dan bebas korupsi. 


Berita Terkait



add images