iklan Provider Harus Lakukan Penertiban Kabet Semrawut di Kota Jambi, Jika Tidak Akan Diputus Oleh Pemkot
Provider Harus Lakukan Penertiban Kabet Semrawut di Kota Jambi, Jika Tidak Akan Diputus Oleh Pemkot

Meskipun memiliki izin sebut Fasha, para pemilik provider ini ada beberapa tahapan yang tidak dilalui dan dilakukan.

Fasha pun sangat menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi keberadaan kabel jaringan yang semrawut ini juga mengganggu lalu lintas armada Damkar.

Ironisnya sebut Fasha, banyak kabel-kabel jaringan lama yang tidak berfungsi dibiarkan begitu saja. Untuk itu, pihaknya segera membuat Satgas Gabungan penertiban jaringan provider yang semrawut.

Sementara Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan, bahwa APJII sudah menjalankan instruksi sebagaimana yang diminta Walikota Jambi.

“Mereka sudah jalan beberapa hari ini,” katanya.

Lebih lanjut kata Abu Bakar, saat ini pihaknya masih mempersiapkan SK satuan tugas penertiban jaringan provider di Kota Jambi.

“Kita masih ada rakor dahulu dengan tim. Tapi tim sudah berjalan termasuk dengan APJII,” singkatnya.

Sebelumnya, menindaklanjuti pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha berbagai provider di Kota Jambi, saat ini Pemkot Jambi tengah menggodok aturan khusus mengenai hal tersebut. (hfz)


Berita Terkait



add images