iklan

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, setiap tahun rata-rata sebanyak 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.

Dengan adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan menjadi solusi untuk menggantikan yang pensiun.

Saat ini, pendaftaran seleksi penerimaan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, sudah dibuka sejak 19 September 2023 lalu. Proses pendaftaran berakhir secara serentak se Indonesia pada 3 Oktober 2023 mendatang.

Para tenaga honorer menjadi prioritas untuk mengisi formasi, namun, masyarakat umum juga bisa mendaftar untuk memenuhi kuota sebanyak 1.922 orang.


Berita Terkait