Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.
"Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama jambi mantap 2024," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dengan telah disahkannya APBD Perubahan ini diharapkan anggaran tersebut bisa terealisasi dengan sebaik mungkin. Terutama dikatakan oleh Edi Purwanto kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini bagaimana pemerintah melaksanakan semua kegiatan terutama yang belangsung pada rakyat. Jangan sampai nanti silpa lagi, hal-hal yang sifatnya di butuhkan oleh masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,”pungkasnya. (*)
