"Kami fraksi Gerindra mempertanyakan bagaimana startegi gubernur bersama TAPD dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sisi pajak daerah. Kemudian penyumbang pad dari lain-lain hasil yang sah mengalami penurunan yang besar. Mohon penjelasan yang cukup signifikan," ungkapnya.
Sementara itu, disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa memang masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Jambi memiliki hak untuk menyampaikan pandangan fraksinya. Agenda selanjutnya disebutkan oleh Edi Purwanto akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna mendengarkan jawaban Gubernur.
"Semua fraksi tentu mempunyai hak untuk menyampaikan pandangan fraksi masing-masing, dan nanti kita akan lanjutkan rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Randangan umum fraksi - fraksi tentang Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," pungkasnya.(*)
