iklan Ribuan bibit ikan air tawar dilepasliarkan kedalam lubuk larangan oleh wakil ketua DPRD Bungo, Jumiwam Aguza dan Disnakkan
Ribuan bibit ikan air tawar dilepasliarkan kedalam lubuk larangan oleh wakil ketua DPRD Bungo, Jumiwam Aguza dan Disnakkan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Salah satu penyangga ekosistem ikan air tawar di kabupaten Bungo adalah dengan banyaknya terbentuk lubuk larangan di sungai-sungai yang tersebar.

Minggu (17/09/2023) kemarin, sebanyak 8.000 bibit ikan jenis Semah dan Nila dilepasliarkan oleh Wakil Ketua DPRD Bungo, Jumiwan Aguza ke Lubuk Larangan di kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Bibit ikan tersebut diserahkan oleh Jumiwan Aguza kepada datuk Rio Dusun Tuo Lubuk Mengkuang didampingi oleh dinas Peternakan dan Perikanan.

Setelah penyerahan, bibit-bibit yang ada didalam bungkusan plastik itu secara bersama-sama dilepasluarkan ke alam bebas yang telah dijadikan lubuk larangan.

“Bismillahirrahmanirrahim semoga bibit benih ikan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Dusun Tuo Lubuk Mengkuang,” ucap Jumiwan Aguza ketika melepaskan ribuan bibit ikan tersebut.


Berita Terkait



add images