”Semoga masyarakat kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang bisa bersama-sama menjaga kelestarian alam beserta habitat yang ada didalam sungai yang telah ditetapkan jadi lubuk larangan," ungkap Yamin.
Sementara itu, Jumiwan Aguza juga menyampaikan bahwa ia akan berusaha untuk semua dusun di kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang bisa menerima bibit ikan untuk dilepasliarkan ke lubuk larangan.
“Untuk saat ini bibit ikan belum bisa kita realisasikan semuanya, Insya Allah dalam waktu dekat semua dusun sudah menerimanya," pungkasnya. (aes)