JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera membuat maklumat atas peristiwa yang kini dihadapi warga Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Maklumat yang dikeluarkan tersebut dari pertemuan LAM se Sumatera di Sekretariat Bersama di LAM Provinsi Jambi, 13 September 2023 lalu.
Pertemuan itu menghasilkan sebuah maklumat yang mencerminkan perhatian serius terhadap isu krusial yang mempengaruhi masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Ketua Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera, Hasan Basri Agus ( HBA) didampingi Sekretaris Jenderal, Hatam Tafsir mengatakan, maklumat ini didasarkan pada berbagai pertimbangan penting.
"Kami minta kebijaksanaan pihak yang bekepentingan di situ, termasuk Presiden RI," kata Hasan Basri Agus, saat jumpa pers, di gedung LAM Provinsi Jambi, Sabtu. (16/9).
Sekjen LARM se Sumatera, Hattam Tafsir membacakan maklumat yang isinya, bahwa Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se Sumatera, mendukung maklumat yang telah disampaikan oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau, terkait kejadian yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang dan Pulau Galang Provinsi Kepulauan Riau.
"Sesuai seloko adat Melayu tudung menudung bak daun sirih, jahit-menjahit bak daun petai," katanya.
Selanjutnya, Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun di daerah, dengan mengedepankan azaz keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat tempatan, serta menghargai nilai-nilai kearifan lokal, sesuai seloko adat Melayu "ibarat menarik rambut di dalam tepung, rambut dak putus, tepung dak tumpah".
"Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat Palau Rempang dan Pulau Galang yang telah terjadi, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi, sesuai seloko adat Melayu "Jangan menghukum bak belah buluh, satu dipijak, satu diangkat," ungkapnya.
Kemudian, Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, meminta pembebasan seluruh warga masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi, dan memberikan bantuan pengobatan terhadap warga masyarakat yang mengalami cidera. Sesuai seloko adat Melayu, "luko dipampas, mati dibangun, lebam balu ditepung tawar".
Lanjutnya, Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda Kepri, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, Badan Pengelola Batam dan semua stakeholder terkait, menghentikan segala tindakan kekerasan.
"Sesuai seloko adat Melayu, "pemimpin itu ibarat kayu gedang di tengah negeri, tinggi batang tempat bersandar, rimbun daun tempat berteduh"," sebutnya.
"Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera, mendesak pemerintah membangun dialog dan membuat kesepakatan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang, terkait rencana investasi dengan tidak merugikan masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang, sesuai seloko adat Melayu, "perlu segera sisik siang, keruh air, tinjau ke hulu, senak air tinjau ke muaro"," pungkasnya. (hfz)