"Kami telah melakukan sidang adat. Keputusannya, penyelenggara dan penari itu, satu kaming, beras 20 gantang, selemk semanis, emas tiga mayam," kata Hattam Tafsir.
Untuk pelaksanaannya, boleh dilakukan oleh Forkom Ormas sendiri, atau bisa dilakukan okeh pengurus LAM Kota Jambi. (hfz)
