iklan

Naikman menyebut, sebenarnya pihaknya baru merintis atau membuka lahan stockfile agar ada kejelasan lahan yang telah dimiliki PT. SAS seluas 40 hektar.

"Cuma teman-teman kita kemarin tak ada permisi dengan masyarakat sekitar terutama ketua RT, itu saja masalahnya dan karena ada riak-riak dari masyarakat maka kita stop dulu pelaksanaannya," sebut Naikman.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait perizinan.

Terkait RTRW Pemkot yang menyatakan lahan yang dimiliki PT SAS tak sesuai untuk dibangun Stockpile, Naikman masih berpegang pada izin Amdal yang sudah dikantongi pada 2015. "Faktanya di sana jauh dari permukiman dan disana ada permukiman perumahan yang baru disana dan itupun masih bermasalah. Intinya sebelum kita rampungkan pembaruan izin belum tahu mana izin yang harus kita lengkapi," ucap pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.


Berita Terkait



add images