iklan Akun Medsos yang Dilaporkan Ternyata Pelajar SMP, Pemkot Jambi Tak Lanjutkan Persoalan Hukum.
Akun Medsos yang Dilaporkan Ternyata Pelajar SMP, Pemkot Jambi Tak Lanjutkan Persoalan Hukum.

Laporan polisi itu dilayangkan Pemkot Jambi pada 4 Juni 2023, dibuat oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi atas nama Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Gempa mengatakan, pertimbangan Pemkot Jambi melaporkan akun tersebut karena video yang dibuat akun itu tidak memuat kritikan. Melainkan bermuatan sara dan menyerang lembaga Pemkot Jambi.

Dia menjelaskan video yang dilaporkan itu dengan isi konten kalimat "surat dari kerjaan firaun pemkot jambi" pada menit 00-05. Dan kalimat "pemkot jambi isinya iblis semua" pada menit ke 01.56 - 02.00.

"Jelas ini isinya bukan kritik. Kalau kritik tidak mungkin kami laporkan," kata Gempa.

Pada intinya sebut Gempa, pihaknya menyerahkan semua peroalan ini ke pihak hukum. Namun yang jelas kata Gempa, pihaknya tidak ingin memenjarakan SFA.

"Sekali lagi, yang kami lapor bukan SFA. Yang kami lapor adalah akun TikTok. Kita akan menyerahkan ke Polda Jambi hasil nya seperti apa," jelasnya. 

"Terkait dicabut atau tidak, itu ranahnya Kepolisian. Yang jelas atas video permintaan maaf oleh pemilik akun itu, kita sudah memaafkan," sebutnya.

"Dari awal sudah kita sampaikan juga pada penyidik, jika akun itu sudah meminta maaf tidak kita lanjutkan. Dan penyidik sudah mengetahui itu. Kami tidak ada niat memenjarakan," ungkapnya.


Berita Terkait



add images