JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua orang di Kabupaten kerinci ikut meramaikan bursa Kepala Desa (Kades) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keduanya yakni Kepala Desa Sawahan Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat, dan Kepala Desa Koto Dua Lama, Kecamatan Air Hangat.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, keduanya wajib mundur apabila maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg). Aturan ini juga berlaku bagi TNI-Polri dan karyawan BUMN dan BUMD.
Keduanya saat ini telah mengajukan pengunduran diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat. Selain dua nama ini, informasinya ada dua kepala desa lainnya yang juga nyaleg, namun belum mengundurkan diri.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci Syahril Hayadi saat dikonfirmasi membenarkan ada dua kades yang menyampaikan pengunduran diri karena mencalonkan diri pada Pemilu 2024. "Ada dua yang sudah datang menyampaikan pengunduran dirinya, sekarang masih dalam proses pemberhentian," kata Syahril, Jumat (19/3) kemarin.
Syahril mengaku juga mendapat kabar ada beberapa kepala desa di Kabupaten Kerinci yang nyaleg pada Pemilu 2024 mendatang, namun mereka belum menyampaikan pengunduran diri.
"Mungkin untuk yang lain, menunggu penetapan calon anggota legislatif pada bulan Oktober 2024 mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Koto Dua Lama Faizal mengatakan bahwa pada Februari 2023 lalu ia telah mengajukan pengunduran diri ke Dinas PMD Kabupaten Kerinci karena nyaleg di Pemilu 2024.
"Ya, kita sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Desa Koto Dua Lama, Kecamatan Air Hangat, karena ingin maju di Pemilu 2024," ujarnya.
Faizal menyebutkan sesuai dengan aturan, sebelum menjadi calon anggota legislatif (Caleg) harus mengundurkan diri dari kepala desa. "Insyaallah kita maju menggunakan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil 3," tandasnya. (aiz)
Sumber: jambiekspres.co.id