iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso pimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan 2023, yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Polda Jambi, Selasa (7/2).

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso mengatakan, kegiatan operasi keselamatan mengedepankan giat preemtif sebanyak 40%, preventif sebanyak 40% serta didukung gakkum lantas sebanyak 20% dengan melaksanakan tilang di tempat terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Hal ini guna mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat. kegiatan pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023 pada tahun ini di titik beratkan pada giat deteksi dini, pemetaan daerah rawan macet dan kecelakaan," ujarnya.

Operasi Keselamatan 2023 ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai 7-20 Februari 2023, yang dilaksanakan di wilayah hukum Polda Jambi dan jajaran Polres yang ada di Provinsi Jambi.

"Kegiatan ini berupa bentuk kegiatan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas," sebut Yudawan.

Kegiatan ini juga memiliki beberapa tujuan yakni berupa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib.

Kemudian, dapat terciptanya kamseltibcarlantas serta kepatuhan masyarakat hingga meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut, menurunkan angka lakalantas dan jumlah fatalitas korban laka lantas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, kesadaran masyarakat berlalu lintas sejak dini.

"Kemudian bertujuan juga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara kendaraan umum, pengendara angkutan barang dan angkutan batu bara untuk mematuhi aturan berlalu lintas," tutur Yudawan.

Yudawan juga menambahkan, Operasi Keselamatan 2023 ini juga memerlukan partisipasi dan dukungan dari stakeholder dalam memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap pengguna jalan, agar tujuan dan sasaran operasi dapat tercapai.

"Dalam mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan peran masing-masing stakeholder seperti peran dan keterlibatan BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dalam bentuk edukasi kepada pengendara kendaraan terkait dengan spesifikasi teknis kendaraan dan muatan guna mencegah pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL)," jelasnya.

"Dalam menjaga sinergitas, TNI-Polri, peran dan keterlibatan TNI sangat dibutuhkan terutama dalam memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas serta memberikan upaya edukasi kepada jajarannya," tandasnya. (raf)


Berita Terkait



add images