JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim terpadu pengawasan dan penindakan truk batu bara di Kota Jambi, kembali mengamankan dua unit angkutan batu bara bermuatan yang masih nekat melintas jalan dalam Kota Jambi.
Truk dengan muatan tersebut didapatkan di Jalan Jepang dan Jalan Buluran Kota Jambi, Rabu malam (1/2). Kini sudah dikandangkan di Mako Damkar Kota Jambi. Dua angkutan batu bara itu tersebut berjenis Isuzu dengan nomor polisi BH 8117 IU dan Mitsubishi Fuso plat profit BH 4881 XX.
Koordinator Tim Terpadu, Mustari Affandi saat dikonfirmasi mengatakan, dua angkutan batu bara itu diamankan pada lokasi yang berbeda. Satu di Buluran dan satu lagi di Jalan Jepang, namun sopir truk batu bara yang kedapatan di buluran tersebut berhasil kabur.
“Satu sopirnya lari entah kemana. Lagi dicari informasi dan pengembangan,” kata Mustari Affandi, yang juga merupakan Kasat Pol PP Kota Jambi, Kamis (2/2).
“Tapi dua unit angkutan itu sudah diamankan di Damkar,” sebutnya.
Lebih lanjut Mustari menyebutkan, untuk denda pada angkutan itu tentu akan tetap diberikan. Kini tengah dalam proses.
“Kita fokus menyelesaikan yang pertama dulu, karena belum P21, masih saksi ahli dan juga keterangan yang punya truk. Mudah-mudahan pekan depan sudah P21,” sebutnya.
Dikatakan Mustari, saat ini kendaraan batu bara yang nekat melintas jalan dalam Kota Jambi sudah sangat berkurang. Karena memang tim terpadu berjaga di setiap sudut Kota Jambi.
“Tim gabungan tiap malam berjaga, mulai dari pukul 23.00 Wib hingga pagi,” ujarnya.
Dijelaskannya, tim gabungan itu berjaga di Kecamatan Alam Barajo, Telanaipura, Danau Sipin, Pelayangan, Danau Teluk, Paal Merah, Jambi Selatan dan Jambi Timur.
“Pos utamanya di Mako Damkar yang juga melakukan petroli rutin,” pungkasnya. (hfz)