JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyelenggarakan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) Rekrutmen PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahap I Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M pada Rabu (25/1). Tes tersebut juga dilaksanakan serentak di 11 titik lokasi lainnya di 11 kabupaten/kota se-provinsi Jambi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H, Wahyudi Abdul Wahab menyebutkan untuk pelaksanaaan CAT Petugas Haji tahun ini diikuti sebanyak 189 orang tediri dari calon Ketua Kloter 43 orang, calon Pembimbing Ibadah Kloter 24 orang, calon pelayan akomodasi 38 orang, calon pelayan transportasi 22 orang, dan calon pelayan konsumsi 42 orang, calon pelayan ibadah 12 orang, dan calon pelayan Siskohat 8 orang.
Kepala Kanwil, H. Zoztafia berharap pelaksanaan tes ini dapat menghasilkan petugas haji yang profesional dan bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan ibadah haji, apalagi kuota haji 1444 H/2023 M ini mendapatkan porsi kuota normal sebagaimana sebelum pandemi. Terutama bagi para jemaah haji lansia sesuai dengan tema penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, yaitu Ramah Lansia.
Oleh karena itu, kata Ka.Kanwil perlu dilaksanakan pelaksanaan seleksi petugas haji secara transparan dan akuntabel dengan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan ujian oleh para pengawas seleksi di seluruh titik lokasi.
“Tidak ada intervensi apapun atas pelaksanaan seleksi ini. Dan tidak ada kecurangan dalam bentuk negosiasi penilaian, Proses seleksi ini harus dilaksanakan secara objektif," tegas Kakanwil.
Kakanwil juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para peserta yang sudah mengikuti seleksi petugas haji ini sebagai bentuk komitmen pelayanan ibadah haji yang baik.
Untuk diketahui, panitia pelaksana telah menurunkan tim pengawas untuk mengawasi kelancaran pelaksanaan ujian di 12 titik lokasi ujian di Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi guna menghasilkan komitmen petugas haji dalam melaksanaan tugas pelayanan ibadah haji kepada para jemaah. Dan pelaksanaan seleksi petugas haji ini dipantau secara daring melalui zoom oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI. (aba)