iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi bersama TNI dan Polri sudah membentuk Tim Terpadu Pengawasan angkutan batu bara di Kota Jambi.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Dishub Kota Jambi, Polresta Jambi, Kodim 0415/JBI, dan Denpom II/2 Jambi, sudah menggelar operasi bersama sejak Senin dini hari (23/1). Mekakukan pengawasan dan penindakan terhadap angkutan batu bara yang melanggar masuk dalam ruas jalan kota.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha juga sudah merasa geram dengan aktivitas batu bara yang bahkan nekat melintas jalan dalam Kota Jambi tersebut.

"Saya akan menggunakan otoritas saya untuk tidak memperbolehkan truk batu bara masuk jalan kota. Apapun alasannya," kata Fasha, Selasa (24/1).

Dijelaskan Fasha, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat bersama Forkompimda Kota Jambi untuk membahas persoalan ini.

"Besok atau lusa kami Forkompimda akan melakukan rapat," sebutnya.

Lebih lanjut Fasha mengatakan, angkutan batu bara yang masuk ke Kota Jambi akan diberikan sanksi tegas sebagai efek jera.

"Yang pasti sanksinya akan diberikan denda yang sebesar-besarnya," tegas Fasha.

Diketahui Posko tim terpadu dipusatkan di dekat Kompi Raider 142/KJ Kasang Jambi Timur dan beberapa titik pintu masuk dan keluar Kota Jambi.

Berdasarkan hasil operasi Senin dini hari (23/1), terdapat 8 kendaraan truk tanpa muatan yang diminta pitar balik melalui jalur lintas dan ada dua truk bermuatan batu bara masuk kota yang di kandangkan di Polresta Jambi.

"Yang delapan itu selain kita tilang juga kita putar balik, sementara dua yang berisi muatan ditahan di Polresta," kata Kadishub Kota Jambi Saleh Ridha.

Lanjugnya, untuk truk yang berisi muatan itu, akan ditahan selama dua minggu atau bahkan sebulan. Hal itu untuk memberikan efek jera.

"Jadi kalau nekat kita tahan dua minggu atau bahkan sebulan, jadi tentu ini merugikan mereka. Karena tidak bisa narik batu bara lagi. Ini bentuk komitmen Pemkot Jambi guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," katanya.

Saleh menjelaskan, tim terpadu menjaga jalur pintu keluar, yang biasanya dilalui oleh sopir batu bara masuk kota.

Kemudian, melakukan patroli mobile melalui unit patroli pada ruas-ruas dalam kota Jambi. Jika ditemukan mobil angkutan batu bara, maka akan digiring ke Posko terpadu untuk dilakukan penindakan.

Selain itu juga dengan pemantauan melalui CCTV seluruh kota yang ada di Ruang Kendali JCOC.

"Posko terpadu ini mulai beroperasi dari jam 23.00 Wib sampai 05.00 Wib. Sampai kapan posko terpadu ini dilaksanakan, kita belum tahu sampai dengan benar-benar situasi kondisi kondusif dan sopir batu bara tidak lagi berani masuk kota," imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images