Tak tanggung-tanggung, Profesor muda yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Southeast Asia Mental Health and Counseling Association (SAMHCA) ini diketahui memegang Kekayaan Intelektual Hak Cipta lebih dari 15 buah, dan satu paten sederhana yang terdaftar.
Hingga saat ini, Profesor dengan predikat sebagai salah satu 500 Top Peneliti Indonesia ini sangat aktif melakukan penelitian penelitian akademis, yang membuat dirinya banyak mendapatkan dana riset nasional.
Prof Ifdil menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut mengantarkannya hingga bisa mendapatkan gelar Profesor ini. “Terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang satu persatu tidak bisa disebutkan. Orang-orang yang telah berbuat sehingga saya bisa meraih profesor, semoga menjadi amal ibadah hendaknya,” ungkap Sekretaris Jenderal Ikatan Konselor Indonesia ini.
