JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Sepertinya publik harus bersabar menunggu sidang untuk mengetahui motif Ferdy Sambo dalangi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Bareskrim Polri telah mengeluarkan pernyataan bahwa motif pembunuhan tidak akan diungkap ke publik.
Kapolri Listyo Sigit telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut, pertama yakni FS atau Ferdy Sambo yang perannya memerintahkan tersangka kedua Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Kemudian tersangka ketiga yaitu Brigadir RR atau Ricky Richard berperan membantu dan menyaksikan pembunuhan. Keempat, seorang sipil sopir Putri Candrawathi bernama Kuwat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan bahwa motifnya akan tetap menjadi konsumsi penyidik.
Artinya, motif Ferdy Sambo memerintahkan anak buah habisi nyawa Brigadir J tidak akan dipublikasikan.
Menurut Komjen Agus, hal ini dilakukan untuk menjaga perasaan semua pihak. "Biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus kepada awak media, Kamis 11 Agustus 2022.
Meski begitu, dia berharap motif atau alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J akan terbuka di pengadilan. "Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," tambahnya.
Sedangkan untuk memenuhi rasa ingin tahu publik, Komjen Agus menyarankan media untuk mengutip pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. "Kalau enggak (harus pakai motif,red) izin pakai narasi pak Menko Polhukam ya," kata Agus.
Dalam hal ini Mahfud MD menyatakan bahwa motif Ferdy Sambo sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.
"Soal motif, kita tunggu karena mungkin sensitif, hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud MD dalam konferensi pers Selasa 9 Agustus 2022 lalu.(*)
Sumber: Disway.id