iklan Tangkapan layar Menko Polhukam saat jumpa pers penanganan kasus penembakan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Tangkapan layar Menko Polhukam saat jumpa pers penanganan kasus penembakan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo. (youtube kemenkopolhukam)

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan Terkait motif penembakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut masih didalami oleh Tim Khusus.

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," katanya, Selasa (9/8/2022) malam.

Namun, ditegaskannya, hasil penyidikan yang dilakukan Timsus Polri sudah mengungkapkan peristiwa yang terjadi bukan baku tembak, tapi penembakan.

Diketahui awalnya dilaporkan kematian Brigadir J akibat peristiwa baku tembak dengan Bharada E.

“Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” ujarnya.

Hasil penyidikan Timsus bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. Begitu pula dengan laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, sedang didalami oleh penyidik.

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, dibutuhkan keterangan dari ahli-ahli dan penyesuaian keterangan saksi-saksi untuk mengungkap laporan dugaan pelecehan tersebut.

“Terkait motif tadi sudah kami sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan, dan tentunya membutuhkan keterangan dari ahli-ahli disamping penyesuaian saksi-saksi sehingga tentunya ini menjadi bagian yang harus kami tuntaskan,” katanya.

Timsus Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.(fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images