JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Setelah Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, kini kasus tewasnya Brigadir J naik ke tahap penyidikan.
Belakangan ini tewasnya Brigadir J memang masih misteri dan banyak spekulasi liar yang bermunculan.
Naiknya kasus Brigadir J ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa 19 Juli 2022.
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Mtero Jakarta Selatan.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya dalam mengusut kasusnya.
Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD angkat bicara penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dan mengatakan bahwa ini adalah janji Polri dalam menyelesaikan kasus yang menewaskan Brigadir J.
Menurut Mahfud MD, keputusan dari Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo
“Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis,” ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter pribadinya, Selasa 19 Juli 2022.
Mahfud juga menambahkan dalam cuitannya bahwa kepolisian telah menjalankan makna Presisi yang menjadi moto mereka selam ini.
"Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparansi, terbuka, fair," tambahnya.
Selain itu Mahfud MD menanggapi pernyataan dari Khairil Anwar Notodiputro yang sempat berprasangka negatif kepada Polri terkait peristiwa penembakan antar Polisi dalam cuitannya yang lain.
Ia menyatakan keyakinannya dengan langkah yang diambil oleh Kapolri terkait penyelesaian kasus tersebut.
"Pak Khairil, sejak awal diyakini Kapolri akan melakukan itu. Hanya waktu dan caranya yang dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline Presisi. Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait, seperti Komnas HAM, Kompolnas, Purnawirawan, LSM, akademisi, pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan Presisi," ungkapnya.
Mahfud memaparkan beberapa alasan terkait keyakinannya dengan langkah dan keputusan Kapolri, seperti janji Kapolri yang sejak awal tidak menutup-nutupi penembakan antar Polisi.(*)
Sumber: Disway.id
