iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi, menemukan sejumlah kandang atau lokasi usaha peternakan tak berizin alias ilegal.

Ini merupakan hasil monitoring para petugas di lapangan. Ini berdasarkan surat perintah dari Kasatpol PP Muaro Jambi dalam melakukan penegakan peraturan daerah yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

PPNS Satpol PP Muaro Jambi, Erwin, mengatakan, berdasarkan hasil turun ke lapangan, pihaknya memang menemukan ada beberapa usaha yang telah menjalankan usaha dan tidak memiliki izin bangunan dan tidak sesuai dengan peruntukan.

"Kita temui peternakan ayam, itu mereka punya izin tapi tidak sesuai dengan yang ada di lokasi. Izin lain, sementara peruntukannya beda. Ada beberapa tempat," katanya kepada awak media, kemarin.

Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa kandang babi yang tidak memiliki izin bangunan. "Salah satunya di Kota Karang, Kumpeh Ulu. Di sana, ada sekitar 40 ekor babi," bebernya.

Untuk tindak lanjutnya, kata Erwin, sesuai dengan SOP pihaknya akan meminta keterangan dari pemilik usaha. Pihaknya juga sudah layangkan surat pemanggilan pertama, tapi pemilik usaha itu sendiri belum datang.

Setelah melakukan pemanggilan ketiga nantinya, lanjut Dia, namun kenyataannya tidak datang juga pemilik usaha tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan SOP.

"Kita lakukan penyegelan atau penutupan sementara sampai mereka mengurus semua izin yang sesuai dengan usaha yang mereka jalani," ungkapnya. (wan)


Berita Terkait



add images