iklan

Letnan Kolonel Inf. Dr. Drs. Imam Syafei, SH., MH menjadi satu-satunya putra Jambi anggota TNI yang bergelar Doktor. Bagaimana ia meraih gelar itu?

RONI HANDIKA PUTRA, JAMBIUPDATE.CO-

Letkol Imam merupakan satu diantara beberapa orang anggota TNI bergelar Doktor di jajaran Kodam II/Sriwijaya.

Di sela-sela kesibukannya sebagai Perwira TNI AD yang pada waktu itu berpangkat Mayor di Makorem 042/Gapu Jambi, pria asli Jambi kelahiran Lubuk Linggau, Sumatera Selatan 02 September 1967 itu, tetap memperioritaskan jenjang pendidikan tingginya.

Selama 3 tahun lamanya, Imam bergelut di bangku pendidikan doktoral di Universitas Negeri Jambi.

Ia akhirnya berhasil berhasil mempertahankan disertasinya pada sidang terbuka di ruang Rektorat lantai tiga Universitas Jambi, kampus Mendalo, pada Rabu 31 Januari 2018 silam.

Pada sidang terbuka ujian promosi Doktor, Imam yang berpakaian jas warna hitam, dicecar berbagi macam pertanyaan oleh penguji yang dipimpin oleh Rektor Unja Prof Johni Najwa dan lima anggotanya.

Sejumlah pertanyaan tersebut, terkait disertasi yang berjudul Eksistensi Tentara Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Terorisme di Indonesia (Studi Komparatif antara Indonesia dan Malaysia).

Meski pertanyaan tergolong sulit, namun mantan Kapenrem 042/Garuda Putih mampu menjawabnya dengan lugas dan jelas. Dalam kesempatan tersebut, Imam menuntaskan disertasinya.

Hadir sebagai Promotor, Rektor Universitas Jambi, Prof Dr Johni Najwan SH, M.H, Ph.D. Sebagai Co Promotor, Dr. Hartati, SH, MH dan sekretaris Dr Helmi, SH, MH. Tim penguji disertrasi adalah Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana, SH., LL.M., Ph.D, Prof Topo Santoso SH, MH, Ph.D, dan Dr. Usman, SH, MH.

Saat tiba pengumuman lulus tidaknya, suasana aula menjadi hening. Semua terdiam, termasuk tamu undangan, diantaranya, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Refrizal dan mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan Mantan Menteri Pariwisata Marzuki Usman.

Perwira TNI tersebut berhasil mempertahankan disertasinya dan mendapat nilai 85, atau setara dengan A.

"Jadi, total keseluruhan IPK saudara (Imam Syafei) adalah 3,97 atau cumlaude," ujar Imam, menirukan ucapan Profesor Jhoni Najwan, pimpinan sidang disertasi, kala itu.

‘’Mulai hari ini, Bapak Imam berhak menyandang gelar Dr Drs Mayor Inf Imam Syafe’i SH, MH. Semoga berkah bagi saudara, keluarga, kesatuan dan masyarakat.

Ini suatu prestasi luar biasa. Apalagi di Jambi satu-satunya anggota TNI yang bergelar Doktor Ilmu Hukum. Jadi jaga nama baik,” lanjut Johni, seperti disampaikan oleh Imam.

Selain itu, Johni berharap kepada Imam agar tetap belajar jangan putus mencari ilmu. Jadi Doktor bukan berarti berhenti belajar, membaca, mendengar, namun tetap berkontribusi bagi masyarakat luas dengan ilmunya.

Komandan Resort Militer (Danrem) 042/Garuda Putih saat itu, Kolenel Inf Refrizal ikut menyaksikan jalannya sidang disertasi hingga selesai.

Imam Syafe’i sendiri yang baru saja mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum merasa terharu dan bahagia bisa lulus dengan nilai terbaik.

Meski demikian, dengan kerendahan hati, Imam merasa awalnya tidak mampu. Namun, berkat bimbingan semua pihak dan ditempa di Unja, gelar Doktor bisa diraihnya. Padahal, dirinya mendaftar sejak tahun 2015 lalu.

“Saya tidak mencari jabatan atau pangkat, tapi prihatin dengan kondisi pemahaman wawasan kebangsaan terhadap generasi muda yang hampir tidak tahu dan tidak mengenal para pejuang Nasional, bahkan siapa sesungguhnya pahlawan Jambi dan dimana dimakamkan,” ujarnya.

Menurut Doktor dari Korem 042/Gapu ini, tugu juang merupakan tempat bersejarah bagi rakyat Jambi bukan hanya tempat tahunnya tempat orang berjualan durian.

“Saya berharap generasi muda termasuk mahasiswa bisa meraih apa yang susah menjadi cita-citanya,” sebut Imam.

Imam mulai mengawali pendidikan militer umumnya yakni Sepa PK 1996/peringkat baik, Sussarcab Infanteri Tahun 1996. Kemudian Bangspes yakni, Sursarpara Tahun 1997/peringkat 3 dari 126 PA, Combat Intel Tahun 1997/peringkat baik, Targati PPBN Tahun 2002/peringkat baik, Suspa Intel Tahun 2003/peringkat 17, Tar Litpers Tahun 2004/ Sus Kasdim Tahun 2008/peringkat baik, Susjemen Angkat VI Tahun 2017/peringkat baik, dan Seskoad Tahun 2021.


Berita Terkait



add images