iklan

JAMBIUPDATE.CO,  MUARO JAMBI- Warga di RT.01 dan RT.02, Dusun Pelita Jaya, Desa Talang Pelita, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi menolak keras adanya aktivitas penambangan batu bara di dekat permukiman tempat tinggal mereka.

Rencana penambangan batu bara di kawasan RT.01, Desa Talang Pelita oleh salah satu perusahaan tambang di Jambi itu pun di stop oleh warga.

Warga mengaku keberatan jika pihak perusahaan tetap saja mengeruk tanah di dekat permukiman masyarakat tersebut, meski lahan lokasi tambang merupakan milik perusahaan yang dibeli dari warga.

Menurut warga, keberadaan aktivitas tambang batu bara ini dapat menimbulkan suara bising di malam hari sehingga menggangu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, aktivitas tambang dapat menimbulkan debu berterbangan, sumur masyarakat mengalami kekeringan, rumah warga dalam jangka panjang akan mengalami kerusakan, bekas galian dapat memicu anak-anak bermain di lokasi sehingga dapat menimbulkan korban, pencemaran lingkungan dari limbah tambang, perkebunan masyarakat terancam kekeringan air dan prediksi terjadinya bencana lain yang dapat membahayakan masyarakat.

"Adanya rencana penambangan batu bara ini sangat meresahkan bagi masyarakat, karna terlalu dekat dengan permukiman masyarakat. Jadi sangat meresahkan dan banyak dampak buruknya untuk anak cucu kami nanti,"kata Lasmin, salah seorang warga Desa Talang Pelita kepada wartawan, Sabtu (11/06/22).

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua RT.01, Desa Talang Pelita, Usbiantoro. "Kami dari RT.01 ingin menyampaikan bahwa merasa keberatan adanya penambangan batu bara di RT.01 ini,"ungkap Usbiantoro.

Ia menerangkan, lokasi penambangan batu bara tersebut sangat dekat dengan permukiman masyarakat. Lokasi tambang hanya berjarak sekitar 50 meter dari permukiman, bahkan ada yang hanya berjarak belasan meter dari rumah warga.

"Karena terlalu dekat dengan permukiman masyarakat. Yang kedua sumber air untuk kehidupan kami sehari-hari bisa kering,"jelas Usbiantoro. (wan)


Berita Terkait



add images