iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Puluhan petani sawit di kabupaten Bungi menggelar aksi demo didepan kantor bupati Bungo pada Selasa (17/05). Mereka meminta Pemerintah megambil langkah cepat untuk mengembalikan harga normal Tandan Buah Segar (TBS).

Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Bungo, Joni Iskandar dalam penyampaiannya mengatakan bahwa aksi damai ini digelar serentak se Indonesia berdasarkan arahan Apkasindo Pusat.

Menurutnya, larangan ekspor Cruide Palm Oil (CPO) hingga turunannya oleh Pemerintah sebelum Idul Fitri lalu membuat sengsara petani sawit, terutama petani mandiri yang tidak memiliki banyak kebun sawit.

Apkasindo meminta kepada Bupati Bungo untuk memanggil perusahaan sawit dan duduk bersama untuk membahas harga TBS dan PKS yang mana hingga saat ini harga TBS dan PKS berbeda dengan yang ada di Provinsi Jambi.

“Perlu sama-sama kita ketahui di Kabupaten Bungo harga sawit sendiri saat ini dibawah harga Rp.2.000," buka Joni Inskandar.

Persoalannya kata Joni bukan sebatas harga yang murah, namun saat ini rerata Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di kabupaten Bungo membatasi pembelian TBS dari petani mandiri.

"Alasan PKS penampungan CPO mereka penuh karena larangan ekspor CPO oleh pemerintah, sehingga berakibat pada tidak bisa dipanennya TBS milik petani," ungkap Joni Iskandar.

Tak hanya di depan kantor bupati, pertemuan soal TBS ini juga digelar oleh Asosiasi Sawit Masa Depan (Samade) di kantor DPRD Kabupaten Bungo pada Selasa siang.

Ketua Asosiasi Samade Kabupaten Bungo, Ramadoni dihadapan forum yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bungo, Martunis mengatakan bahwa petani sawit yang anjlok hingga pembatasan pembelian TBS okeh PKS yang ada membuat petani sengsara.

"Kami berharap DPRD dan Pemkab Bungo bisa memperjuangkan aspirasi kami pada hari ini demi untuk petani kita serta mencabut larangan Eskpor CPO," katanya.

Asisten II Setda Bungo, H. Syaiful Azhar yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa Pemkab Bungo melalui surat edaran (Surat Edaran) Bupati telah menyampaikan surat ke seluruh PKS di kabupaten Bungo untuk dapat menerima TBS dari petani.

"Jumat kemarin (13/05) pak bupati H. Mashuri telah menandatangani surat edaran untuk seluruh PKS agar mengakomodir TBS yang dari petani sawit mandiri," ungkap Syaiful Azhar.

Menurut dia ada sejumlah poin penting dari SE tersebut, diantaranya penegasan soal penyesuaian harga TBS yang ditetapkan oleh tim/pokja penetapan harga TBS dari petani mandiri atau swadaya.

"Pabrik Kelapa Sawit yang menetapkan pembelian TBS kelapa sawit yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 01 tahun 2018," demikian salah satu poin dalam surat bupati Bungo Nomor 525/832/TPHP/Bun/2022, tanggal 13 Mei 2022.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bungo, Martunis menyambut baik langkah Pemda Bungo itu. Ia mengajak seluruh elemen terkait untuk mengawasi SE bupati tersebut.

"Kami dengan leading sektornya tentang pengawasan akan melakukan sidak ke PKS yang ada di kabupaten Bungo. Kita akan lihat sejauhmana SE tersebut direalisasikan oleh PKS di kabupaten Bungo," tandas Martunis.(aes)


Berita Terkait



add images