iklan Parkir liar di Jalan MH Thalib Kota Sungai penuh, Kamis (12/5/2022). Saat ini parkir ilegal makin menjamur di Sungai Penuh.
Parkir liar di Jalan MH Thalib Kota Sungai penuh, Kamis (12/5/2022). Saat ini parkir ilegal makin menjamur di Sungai Penuh.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - "Asal letakkan kendaraan sebentar lah dipasang tanda, lalu diminta uang, di mano-mano bae di pasar sungai penuh samo, " begitulah kata Arif terkait maraknya parkir liar di Kota Sungai Penuh, Kamis (12/5/2022).

Keluhan terkait menjamurnya parkir liar di Kota Sungai Penuh juga dikatakan warga lainnya. Bahwa dimana-mana saja kendaraan berhenti di seputaran pusat kota Sungai penuh selalu dipungut uang parkir. Walaupun berhenti dalam waktu singkat.

"Berhenti hitungan detik mau belanja obat sudah diminta uang. Ini sudah tidak nyaman lagi kita, " kata warga lainnya.

Pantauan awak media di lapangan sejumlah titik jalan pusat kota sungai terdapat parkir ilegal tanpa karcis dari Dishub Sungai Penuh. Terutama di depan sejumlah toko. Seperti di jalan Sisinga Mangaraja, jalan MH Thalib, hingga jalan Re Martadinata Sungai penuh. Pengendara berhenti sebentar sudah dipasang kartu nomor digantung di kendaraan. Karena tidak pakai karcis, tarif parkir pun bisa berbeda setiap orang. Kadang diminta petugas Rp 2 ribu per motor, kadang bisa sampai Rp 3 ribu.

"Kita minta ditertibkan parkir liar dan tak sesuai dengan Perda, " kata salah seorang warga.

Warga juga meminta Dinas Satpol PP kota Sungai penuh untuk melakukan penegakan Perda dengan menertibkan parkir liar yang marak di Sungai Penuh.

Sementara itu Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan terkait parkir resmi dan ilegal. Plt Kadishub Yuliman beberapa kali dihubungi ponselnya bernada tidak aktif. (Hdp)


Berita Terkait



add images