iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Unit Reskrim Polsek Telanaipura dibakup Tim Resmob berhasil menangkap dua orang pelaku sepasang suami istri yang melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban warga Kota Jambi, yang menjanjikan anak korban akan lulus menjadi anggota TNI di Pekanbaru.

Identitas pelaku bernama Syamsoe Haryoto (55), pria, seorang karyawan swasta, dengan istrinya bernama Novi Herawati (55), wanita, ibu rumah tangga, merupakan warga Jl. Lorong Asia RT. 16 Payo Lebar Jlutung. Kota Jambi.

Sedangkan identitas korban berinisial YE (57), kelahiran Pesisir Selatan, pegawai negeri sipil, merupakan warga Jorong Aur Gading Desa Limo Koto Kecamatan Koto Vll, Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra barat.

Diceritakan Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika mengatakan, awal kejadian, pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekira pukul 09.50 Wib yang mana korban dan pelaku ada pertemuan di rumah pelaku, Kawasan Gang Bersama No. 11 RT. 29 Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dengan kesepakatan bahwa pelaku dapat mebantu korban untuk memasukan anaknya menjadi anggota TNI dipekanbaru dengan berbagai syarat.

"Pelaku meminta korban untuk menyediakan dana sebagai syarat untuk meluluskan anaknya dan karena korban yakin, dan tidak curiga dengan pelaku, korban memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku," katanya, pada Senin (4/4).

Kemudian jelas Kapolsek Yumika, setelah korban memberikan uang tersebut kepada pelaku, anak korban tidak lulus masuk menjadi Anggota TNI sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pelaku kepada korban. Korbanpun meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uang korban yang telah diberikan kepadanya.

"Namun pelaku selalu berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada korban, akan tetapi hingga saat ini uang korban tidak dikembalikan oleh pelaku dan pelaku kabur menghilang, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah uang sekitar lebih kurang Rp. 439.950,00," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan ungkap Yumika, pada Minggu (3/4) Polsek Telanaipura berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dengan dibackup Tim Resmob Polda Jambi.


Berita Terkait



add images