iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terus bergulir, kasus Investasi lele PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Indonesia di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Terbaru, Tim Penyidik masih menunggu izin dari Pengadilan untuk melakukan penyitaan sejumlah aset PT DHD yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Informasi dihimpun dari Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumsel pada beberapa lalau, kini pihaknya mendapatkan petunjuk bahwa akan melakukan penyitaan terhadap salah satu aset milik PT. DHD yang berada di Muaro Jambi.

"Saat ini, kami sedang menunggu izin penyitaan aset dari pengadilan, lokasi asetnya di Kabupaten Muaro Jambi," kata nya pada Minggu (6/3).

Kaswandi menambahkan, setelah penyitaan itu, pihaknya akan menggelar perkara dan menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

"Penyitaan ini pasti ada kaitannya nanti dalam kasus ini, kalau untuk bentuk asetnya belum bisa saya sampaikan namun bentuknya adalah aset ya yang akan kita sita ini," tambahnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi saat ini terus melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan investasi budi daya ikan lele yang dilakukan oleh PT DHD Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi, saat ini penyidik sudah menerima 69 aduan secara resmi ke Mapolda Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa, terkait kasus investasi lele yang dikelola oleh PT DHD pihaknya telah memeriksa kepala cabang PT DHD yang ada di Jambi.

"Itu sudah kita lakukan penyelidikan, sekitar 11 orang saksi telah kita periksa termasuk juga Kepala Cabang Jambi," katanya, pada Senin(29/11).

Kaswandi menambahkan, dalam waktu dekat kasus ini akan segera dinaikkan tahapnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Jadi sebenarnya tidak ada kendala ya, dan dalam waktu dekat mudah-mudahan kasus ini akan kita naikan ke tahap penyidikan (sidik)," tegasnya.

Selain itu Kaswandi mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pusat penangangan terkait kasus ini, yaitu Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

"Karena ini memang strukturnya ada di sana semua dan sekarang sudah ada beberapa tersangka yang diamankan oleh Polda Sumsel, nantinya tim kita yang akan ke sana," tutupnya. (rhp).


Berita Terkait



add images