iklan Satreskrim Polres Lahat saat menggelar jumpa pers, di Ruang Humas Polres Lahat, Rabu (20/10).
Satreskrim Polres Lahat saat menggelar jumpa pers, di Ruang Humas Polres Lahat, Rabu (20/10). (Zaki/Lapos)

Kepala SMA Negeri 1 Lahat, Bambang Hendrawan SPd MPd membenarkan jika adegan video mesum itu dilakukan oleh kedua pelajarnya. Yakni perempuan inisial AMR (14) dan laki-laki YGL (15). Mereka merupakan satu kelas X.

“Benar, terhitung Selasa (19/10) mereka sudah diberi sanksi tegas yakni dikeluarkan dari sekolah. Persetujuan ini juga dari orang tua mereka yang siap disanksi,” ungkap Bambang.

Menurutnya, berdasarkan penyelidikan pihak sekolah bahwa aksi tak senonoh itu terjadi pada Jum’at (15/10) selepas pulang sekolah. Video direkam oleh teman dari pihak laki-laki.

“Yang jelas kami kaget dan syok atas video viral tersebut bahkan sudah meluas, dan ini mencoreng nama sekolah,” ujarnya. (zki/lahatpos/sumeks.co)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images