JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN -Ditengah pandemi Covid19 saat ini, hampir semua anggaran pemerintah terpangkas, bahkan ada yang tidak dianggarkan kembali. Seperti gaji honorer yang berada di Lingkup Pemkab Sarolangun, dimana pada APBD Perubahan 2021, hanya dibayar hingga bulan November, sedangkan TPP untuk para ASN, untuk bulan Oktober, November dan Desember tidak dibayar pada tahun 2021 ini.
Sementara, data yang diperoleh media ini, anggaran SPPD perjalanan dinas untuk ke luar kota di Sekretariat DPRD Sarolangun, pada APBD Perubahan naik sebesar Rp. 2. 563. 865.000. Yang mana sebelumnya pada APBD Murni 2021 telah dianggarkan sebesar Rp. 9.967.805.000.
Emalia Sari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, melalui Setiadi, Kabid Anggaran, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Setiadi mengatakan, bahwa kenaikan SPPD perjalanan dinas ke luar kota di Sekretariat DPRD Sarolangun pada APBD Perubahan tahun 2021 naik sekitar Rp.2,5 miliar lebih.
"Untuk jumlah keseluruhan SPPD perjalanan dinas ke luar kota di Sekretariat DPRD Sarolangun pada tahun 2021 ini, yakni sebesar Rp. 12. 531.670.000, yang sebelumnya pada APBD Murni telah di anggarkan sebesar Rp.9.967.805.000, dan untuk di APBD Perubahan naik sebesar Rp. 2. 563. 865.000.-," urainya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk SPPD perjalanan dinas dalam daerah pada Sekretariat DPRD Sarolangun, di APBD Murni di anggarkan sebesar Rp.228. 100.000,-, dan menggalami penurunan sedikit pada APBD Perubahan.
"Ada selisih pada perjalanan dinas dalam daerah di Sekretariat DPRD Sarolangun. Yang sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp.228. 100.000,-, sementara untuk APBD Perubahan ini dianggarkan sebesar Rp. 182.075.000,"pungkasnya.
Untuk diketahui, ditengah pandemi Covid19 saat ini, banyak anggaran yang harus dipangkas dengan alasan tidak ada lagi anggaran. Contoh lainnya, yakni terhambatnya pembangunan fisik di APBD Perubahan 2021. Dimana Pemkab Sarolangun, tidak menganggarkan pembangunan fisik pada APBD Perubahan.(hnd)