iklan Kami persentasikan pada mereka bahwa Pemkot Jambi sudah punya BUMD, sekarang sedang review kontrak.
Kami persentasikan pada mereka bahwa Pemkot Jambi sudah punya BUMD, sekarang sedang review kontrak.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi akan mengambil alih pengelolaan Jaringan gas rumah tangga yang kini dikelola PT JII BUMD Provinsi Jambi. Pengambilan pengelolaan tersebut karena Pemkot Jambi sudah membentuk BUMD baru yakni PT Siginjai Sakti.

Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, saat ini Jaringan gas rumah tangga di Kota Jambi sebanyak 17 ribu sambungan. Dari total 17 ribu sambungan Jargas rumah tangga yang sudah terpasang itu, hanya 12 ribu yang teraliri gas. 

“Ada 5 ribu yang belum teraliri,” kata Maulana, kemarin (22/1).

Mulana mengaku, pihaknya sudah ke Jakarta bertemu pihak PT Pertagas Indonesia untuk meminta penjelasan mengenai hal tersebut. Ternyata, untuk Jaringan gas di Jambi berbeda dengan daerah lain. 

“Hanya ada 1 sumber flow-nya, dan satu tempat regulasinya. Kekuatan tekanannya masih rendah, jadi ada yang terpasang di ujung tidak kuat tekannanya, sehingga tidak teraliri,” imbuhnya.

Saat pertemuan dengan pihak PT Pertagas, kata Mualana, sudah diputuskan bahwa pihak pengelola akan menambah kekuatan dari regulasi itu, sehingga aliran gas bisa sampai ke ujung.

“Selain persolan itu, ada permasalahan lain seperti pipa yang putus,” ujarnya.

“Kami sudah berkirim surat dan ketemu langsung berkomitemen dengan Direktur utamanya untuk segera melakukan koordinasi penyambungan,” tambahnya.

Maulana mengaku, pihaknya juga mengajukan untuk kuota tambahan Jaringan gas tahun depan, dan sudah disetujui Kota Jambi akan mendapat alokasi sebanyak 10 ribu sambungan.

“Mudah-mudahan setiap tahun kita dapat tambahan,” ujarnya.

Selama ini, sebut Maulana, yang mengelola Jaringan gas rumah tangga di Kota Jambi adalah PT JII yang merupakan BUMD milik Provinsi Jambi.

“Kami persentasikan pada mereka bahwa Pemkot Jambi sudah punya BUMD, sekarang sedang review kontrak. Kami sudah berkirim surat untuk siap mengelola Jargas ini,” tuturnya.

Karena, kalau BUMD kota yang mengelola Jaringan gas tersebut, maka koordinasinya akan lebih mudah.

“Misalnya ada pembangunan PU yang menyebabkan pipa Jargas putus, BUMD kota tentu akan gampang untuk berkoordinasi dengan PU. Kalau BUMD Provinsi tentu memakan waktu untuk koordinasinya,” pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images