iklan Gedung SMP Negeri 21 Tanjabtim yang direncanakan dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19, khusus Kecamatan Muara Sabak Barat.
Gedung SMP Negeri 21 Tanjabtim yang direncanakan dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19, khusus Kecamatan Muara Sabak Barat.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur, telah mengeluarkan surat edaran terkait gedung sekolah yang dijadikan tempat isolasi terpusat di 11 kecamatan. 

Namun tidak semua masyarakat yang berada disekitar sekolah yang dijadikan tempat isolasi setuju terkait keputusan tersebut. Contohnya saja warga Pendowo, Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat. 

Mereka menolak SMP Negeri 21 Tanjabtim dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Pasalnya, gedung SMP Negeri 21 itu berada di pusat padat penduduk, sehingga dikhawatirkan terjadinya penularan. 

"Seharusnya ada dasar untuk menetapkan gedung sekolah yang harus dijadikan tempat isolasi. Jadi kami warga disini menolak jika gedung itu tetap dijadikan tempat isolasi," kata Ketua RT setempat, Sukardi.

Ditegaskanya, jika gedung SMP Negeri 21 Tanjabtim akan tetap menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19, dan keluhan warga tidak direspon, maka warga mengancam akan melakukan aksi demo. 

"Kita akan demo jika sekolah ini (SMP Negeri 21) masih dijadikan tempat isolasi. Anak-anak kan banyak yang sering bermain di seputaran sekolah, jadi kami khawatir," ucapnya. (lan)


Komentar

Berita Terkait

Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Batanghari Gagal

Serapan APBD Tebo Masih Rendah

Kepemimpinan AKBP Guntur Saputro di Puji Usman Ermulan

Selama Pandemi, Tumpukan Sampah di Sarolangun Meningkat

Nasabah Ancam Polisikan Kepala Maybank Bungo

Rekomendasi




add images