iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak ilegal.

Ini setelah adanya penertiban kegiatan Illegal Drilling di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Rabu (14/7).

“Tim Gabungan mengamankan sebanyak 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu, Mandiangin,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

Dijelaskan oleh Kabid Humas, bahwa sekira Pukul 05:00 WIB tim gabungan Polda Jambi tiba di areal kegiatan Illegal Driling yang berada di areal IUPHHK-HTI PT AAS, langsung mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak illegal.

Kemudian sekira Pukul 05:30 WIB, tim gabungan mengamankan 6 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilling yang berada di KM 51 Desa Jati baru Kecamatan Mandiangin. Selanjutnya sekira pukul 08:00 WIB, tim mengamankan 1 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilingg pada IUOHHK-HTI PT. AAS.

"Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan Polda Jambi juga mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan kegiatan Illegal Driling," ujar Alumni Akpol 1997 ini. (cr1)


Berita Terkait