iklan Fahri Hamzah
Fahri Hamzah ((@fahrihamzah/instagram))

Setyo menjelaskan, saat proses penyidikan Edhy Prabowo dan kawan-kawan, pihaknya belum membutuhkan pemeriksaan terhadap Fahri Hamzah.

Hal ini lantaran keterangan Fahri Hamzah dinilai belum relevan dengan perkara yang sedang disidik. Namun, setelah muncul dalam proses persidangan, pihaknya menunggu analisis tim JPU untuk menentukan langkah berikutnya.

“Sekali lagi yang saya maksudkan dengan menunggu JPU tadi, sering kali keterangan yang disampaikan dalam proses penyidikan itu sedikit banyak bisa sama, artinya total 100 persen sama, tetapi bisa saja ada tambahan bahkan mungkin akan terjadi pengurangan. Nah kalo misalkan ada tambahan ini yang tahu adalah jaksa penuntut umum, karena beliau lah yang mengalami proses persidangan itu,” katanya.

Sebelumnya, JPU KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

“Pada 16 Mei juga. ‘Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, ‘Oke, bang,’ Benar itu?” tanya jaksa dalam persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benur, Selasa (15/6).

“Betul,” jawab Safri.

“Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan saudara Andreau,” jawab Safri.

Andreau yang dimaksud Safri adalah Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Edhy yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. (riz/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images