Kasus Penipuan Arisan Online di Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Dibaca: 3993 kali
Senin, 14 Juni 2021 - 21:50:07 WIB
Devi Sihotang, tersangka utama arisan online Untung Amanah Real yang telah diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi baru-baru ini. Kini satu tersangka baru bernama Dini telah ditetapkan oleh polisi danakan segera dipanggil.