iklan

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Makassar, Abdul Muttalib Hamid menyebut jika sembako dihilangkan dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN jelas merugikan, karena barang kebutuhan pokok sangat dibutuhkan masyarakat banyak.

“Kalau jadi objek pajak harganya akan jadi tinggi, itu artinya akan berpengaruh terhadap menurunnya daya beli masyarakat,” jelas Abdul Muttalib kepada fajar.co.id, Rabu (9/6/2021).

Dengan demikian, lanjutnya, akan berlaku teori efek domino, yaitu masyarakat menurun daya belinya terutama pekerja/karyawan perusahaan.

“Pada akhirnya akan menuntut perusahaan untuk menaikkan UMP, padahal kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini hampir semua perusahaan atau industri berskala menengah kebawah belum melakukan recovery financial,” terangnya.

Pada sisi lain, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN 0% bagi barang impor kendaraan dan property, yang tentu saja bertujuan untuk menggairahkan perekonomian agar usaha-usaha tersebut dapat bangkit kembali yang dapat membantu konsumen dapat meningkat daya belinya.

Termasuk untuk membelanjakan uangnya guna memenuhi kebutuhan kendaraan dan perumahan.

“Kebijakan PPN 0% bagi barang impor kendaraan dan property dari pemerintah adalah saling bertentangan dalam upaya untuk mendorong perkembangan nasional secara agregat,” pungkasnya. (endra/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait