iklan Moeldoko.
Moeldoko. (Ricardo/JPNN.com)

“Nanti kemudian dengan menjadi pejabat negara akan mencaplok partai lain dengan cara sengaja. Ini sesungguhnya melukai dan mencederai demokrasi yang sedang dibangun,” katanya.

Ujang sendiri menduga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko. Menurut Ujang, Moeldoko tidak mungkin akan senekat ini melakukan pengambil alihan Partai Demokrat tanpa adanya jaminan dari Kemenkumham.

“Kalau Moeldoko tidak punya jaminan untuk disahkan di Kemenkumham, ngapain dia melakukan kudeta,” tegasnya.

Keyakinan Ujang, Kemenkumham bakal mengesahkan kepengurusan Moeldoko lantaran sudah ada contohnya di Partai Berkarya. Di mana kubu Muchdi PR menyelenggarakan kongres yang tidak berdasarkan AD/ART namun tetap disahkan. Sehingga kubu Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto harus gigit jari.

Ujang melanjutkan, Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko juga akan bergabung mendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin. Sebab mantan Panglima TNI ini adalah bagian dari pemerintahan

“Kalau bergabung ke pemerintahan maka tidak ada lagi check and balance, tidak ada yang mampu mengkritik lagi. Jadi demokrasi ini dibangun agar ada check and balance, supaya ada kontrol pemerintah,” tuturnya.

Jika Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko bergabung ke pemerintah, maka menjadi partai ke-12 yang mendukung pemerintah. Partai pendukung pemerintah sebelumnya adalah PDIP, Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Partai Hanura, PSI, Perindo, PKPI, dan PBB.

Namun demikian, jumlah partai politik pendukung Jokowi masih kalah dengan pendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu berpasangan dengan Boediono pada 2009 lalu. Kala itu SBY-Boediono didukung oleh 23 partai politik yakni Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, Partai Karya Peduli Bangsa, PBR, PPRN, PKPI, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republikan, Partai Patriot, PNBK. Kemudian, Partai Matahari Bangsa, Partai Pemuda Indonesia, Partai Pelopor, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Perjuangan Indonesia Baru, dan Partai Penegak Indonesia. (jpc)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images