iklan Ilustrasi
Ilustrasi

Mendapat laporan ada warga kehilangan sepeda motor, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo, bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus agar pelaku segera diketahui serta tertangkap.

Sementara itu. Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Muhammad Zazid menambahkan berdasar informasi yang didapat, polisi pun berhasil mengendus keberadaan pelaku dan berhasil meringkus di rumahnya.

“saat akan ditangkap petugas, pelaku berusaha melarikan diri melalui jendela. Kala mau melompat, tangan kiri robek karena tertusuk pecahan kaca jendela yang pecah. Lengan tangan kiri atas siku pun berdarah,” terangnya .

Pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD KRT Soetjonegoro untuk mendapatkan perawatan medis. Karena luka ringan, pelaku kemudian digiring ke ruang tahanan Mapolres Wonosobo. Pelaku mengaku mencuri sepeda motor tidak sendiri, tapi bersama rekannya.

“dia mencuri bersama rekannya, menggunakan kunci T, pelaku bertugas mengamati lingkungan sekitar. Sedang temannya yang membawa kabur sepeda motor hasil curiannya,” katanya.

Polisi masih memburu rekan pelaku JN, berinisial BD,. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dan terancam hukuman pidana paling lama 7 tahun. (gus)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images