iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta bantuan pimpinan KPK untuk memonitor potensi korupsi di Kementerian Agama.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan Menag Gus Yaqut menemui pimpinan KPK untuk melakukan audiensi, Rabu (3/3). Berharap mendapatkan supervisi dari KPK terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag.

“Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umroh,” kata Ipi, Rabu (3/3).

Dalam kesempatan tersebut, KPK memberika sejumlah masukan terkait wilayah yang berpotensi besar terjadinya korupsi. Berdasarkan catatan KPK, kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

“Kewenangan Kemenag khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan Al-Quran dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi,” katanya.

KPK mencatat kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah.

Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, kata Ipi, KPK telah dan akan terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag sebagai upaya pembangunan integritas.

Demikian juga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri melalui kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi.

“KPK juga mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah KPK sampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan,” tandas Ipi.


Berita Terkait



add images