iklan Ilustrasi, gedung KPK.
Ilustrasi, gedung KPK.

Sebelumnya hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dia mengatakan, seluruh keselamatan jiwa seseorang, termasuk tahanan pun dijunjung tinggi.

“Untuk memutus penyebaran Covid-19, kita sadari bahwa keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi. Maka setiap yang ditahan KPK, perlu dipastikan tidak tertular atau tidak menyebarkan virus,” tegasnya.

Diketahui, NA diduga akan menerima suap senilai Rp2 miliar dari AS melalui orang salah satu orang kepercayaannya, yakni ER.

AS yang merupakan Direktur perusahaan kontraktor itu telah lama kenal baik dengan NA dan berkeinginan mendapatkan beberapa proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Menurut Firli, sejak Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA, untuk bisa memastikan agar AS bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021.

”Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya kerjakan Agung Sucipto,” ujar Firli dalam konferensi persnya. (Ishak/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images