iklan Oknum Anggota Polres Sarolangun Curi Mobil di Merangin.
Oknum Anggota Polres Sarolangun Curi Mobil di Merangin.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Salah satu oknum Polisi yang bertugas di Polres Sarolangun kedapatan mencuri satu unit mobil L 300 di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kabupaten Merangin pada Minggu (24/01/2021).

Berdasarkan keterangan dari Ketua RT setempat menjelaskan bahwa kejadian diketahui setelah salah satu warganya berteriak bahwa satu unit mobil miliknya dibawa oleh orang tidak dikenal.

"Salah satu warga berteriak katanya mobil L 300 miliknya dibawa oleh orang tidak dikenal," terang Asep Ketua RT.

Sementara Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku dan Barang Bukti berupa satu unit Mobil L 300 sudah kita amankan di Mapolres Merangin," jelas Kasat Reskrim pada Senin (25/01/2021).

Sementara terkait pelaku yang berinisial SH (40) yang diduga anggota Polisi yang bertugas di Polres Sarolangun juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim.

"Benar pelaku berinisial SH berpangkat Bripka umur 40 tahun bertugas di Polres Sarolangun," jelas Kasat Reskrim Polres Merangin. (wwn)


Berita Terkait



add images