iklan TAK CUKUP SATU: Sebanyak 13 pengacara bertindak sebagai kuasa hukum pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021). Total, John Kei memiliki 24 pengacara yang mendapinginya untuk menghadapi dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang menjeratnya.
TAK CUKUP SATU: Sebanyak 13 pengacara bertindak sebagai kuasa hukum pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021). Total, John Kei memiliki 24 pengacara yang mendapinginya untuk menghadapi dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang menjeratnya.

Sumber: jawapos.com

Berita Terkait



add images