Didakwa Penganiayaan dan Pembunuhan, 24 Pengacara Dampingi John Kei
Dibaca: 2324 kali
Rabu, 13 Januari 2021 - 17:14:38 WIB
TAK CUKUP SATU: Sebanyak 13 pengacara bertindak sebagai kuasa hukum pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021). Total, John Kei memiliki 24 pengacara yang mendapinginya untuk menghadapi dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang menjeratnya.