iklan Tiga orang bandar narkoba jenis sabu diamankan oleh Satnarkoba Polres Tebo berikut barang buktinya
Tiga orang bandar narkoba jenis sabu diamankan oleh Satnarkoba Polres Tebo berikut barang buktinya

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Satnarkoba Polres Tebo berhasil mengamankan tiga pelaku tindak Penyalahgunaan Narkoba. Ketiga pelaku, merupakan Bandar narkoba lintas Provinsi ditangkap, Senin (11/1).

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu M. Zubir (37) dan Ahmad Rajab (39) warga Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, serta Harkil (36) merupakan seorang Bandar Narkoba asal Desa Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar.

Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Parlyn Sagala, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut. Dirinya mengatakan bahwa penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat, bahwa ketiga pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Desa Teluk Kayu Putih.

“Awalnya mengamankan MZ, yang merupakan kurir, saat berada pondok pinggir sungai, dan diamankan juga beberapa barang bukti dari tangan pelaku," ungkap Kasat.

Setelah melakukan penangkapan terhadap MZ, petugas langsung melakukan pengembangan dan mengamankan 2 pelaku lainnya yaitu Harkil dan Ahmad Rajab yang merupakan Bandar Narkoba di dua tempat yang berbeda. (bjg)


Berita Terkait



add images