iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (FIN)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, sebanyak 1.773 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dinyatakan lulus Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis), Kemenag, Muhamamd Ali Ramdhani mengatakan, bahwa ribuan guru PAI yang dinyatakan lulus UKM otomatis akan mendapat tunjangan dari kelulusan PPG tersebut.

“Dari 3.464 peserta, sebanyak 51 persen atau 1.773 guru dinyatakan lulus. Dengan begitu mereka yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada 2021,” kata Dhani di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Dhani menjelaskan, jika penetapan tersebut sudah berdasarkan surat Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud Nomor 7293/B2/GT/2020 tanggal 30 Desember 2020.

“Sedangkan tunjangan diberikan berlandaskan Pasal 7 PP No. 41 Tahun 2009 Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor,” terangnya.

Menurut Dhani, tunjangan itu menjadi hadiah tersendiri bagi guru dan capaian bagi Kemenag. Adapuyn tunjangan profesi guru akan dibayarkan setelah para lulusan UKM PPG mendapatkan nomor register guru.

“Ini adalah hadiah akhir tahun bagi guru dan awal tahun bagi Kementerian Agama,” ujarnya.

UKM PPG sendiri digelar pada 13 dan 14 Desember 2020. Ini merupakan ujian gabungan antara peserta PPG 2020 dengan peserta PPG 2018 dan 2019 yang belum dinyatakan lulus. Selain itu, ada juga peserta ujian susulan yang digelar pada 26 Desember 2020.

“Ujian susulan ini diberlakukan sebab ditemukan identifikasi reaktif saat dilakukan rapid test Covid-19 pada penyelenggarannya,” imbuhnya.

Bagi calon guru yang ikut PPG tahun 2018 dan tidak lulus, kata Dhani, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian pengetahuan atau UKM ulang hingga tahun 2021.

“Sedangkan peserta PPG tahun 2019 yang belum lulus, batas akhir mengikuti ujian ulang hingga tahun 2022 dan untuk peserta PPG tahun 2020, diberi kesempatan mengikuti ujian ulang hingga tahun 2023,” tuturnya.

Sementara itu, terkait SK Inpassing Guru madrasah ditargetkan selesai pada tahun ini. Kemenag mencatat, saat ini sebanyak 100 ribu data inpassing guru madrasah telah selesai diverifikasi dan validasi, untuk kemudian dikeluarkan SK pada 2021.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno menjelaskan, bahwa proses inpassing guru madrasah telah dan terus berjalan. Ada tiga tahapan yang harus dilakukan untuk menghasilkan SK Inpassing.

Pertama, penyusunan payung hukum inpassing berupa Peraturan Menteri Agama (PMA). Kedua, melakukan verifikasi dan validasi data inpassing. Ketiga, konsinyering data inpassing pusat dan daerah.

“Saat ini penyusunan PMA serta verifikasi dan validasi data sudah berjalan untuk 100 ribu guru,” kata Suyitno.

Tahapan ketiga, kata Suyitno, yakni konsinyering data inpassing pusat dan daerah juga ditargetkan selesai 2020. “Sehingga, SK inpassing ditargetkan selesai tahun 2021,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images