iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017-2018.

Sabtu (21/11), kemarin ada 14 saksi yang diperiksa KPK di Mapolda Jambi. Mereka yakni, Muhammad  Isroni, Kusnindar, Edmon, Djamaluddin, Emi Nopisah Sekretaris Dewan pada DPRD Provinsi Jambi, Abdul Salam Haji Daud, Rudi Wijaya, Nusa Suryadi, Wasis Sudibyo, Dheny Ivantriesyana Poetra, Wahyudi Apdian Nizam, Edi Damhuri, Varial Adhi Putra Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Muhammad Imaduddin alias  Iim.

Dengan demikian setidaknya penyidik KPK sudah memeriksa 38 orang saksi, dimana pada (19/11) lalu penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, kemudian pada (20/11) ada 14 saksi yang diperiksa.

Usai menjalani pemeriksaan kemarin (21/11), salah seorang saksi Rudi Wijaya mengungkapkan, bahwa dia diperiksa selama 4 jam lebih. Terkait materi pemeriksaan dia menyebutkan memberi keterangan seputar uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

"Untuk di tahun 2017, pertanyaannya seputar pengesahan APBD, kalau mau lebih jelas tanya penyidikan saja," kata Rudi sambil meninggalkan awak media.

Tidak lama setelah itu, Emo Nopisah juga keluar dari ruangan pemeriksaan, dia menggaku memberikan keterangan untuk Puat Syakarin dan Wiwid Iswara.

“Kesaksian untuk lima orang, ya seperti pemeriksaan sebelumnya lah,” aku Emi.

"Keterangan yang saya berikan yaitu untuk pengesahan RAPBD 2017 dan 2018," tegasnya.

Kemudian ada Kusnindar, yang juga turut dipanggil. Ia merupakan kurir uang Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017. Namun dia mengaku hanya dimintai keterangan terkait suap di tahun 2017 saja. “Kalau pertanyaannya banyak, yang jelas semuanya terkait perkara tahun 2017 saja, saya diperiksa selama 4 jam lebih,” kata Kusnindar.

Ditanya untuk siapa diperiksa hari ini (kemarin, red), dengan gamblang dia mengaku untuk lima orang tersangka. "Keterangan untuk Paut, Wiwid, dan tiga orang sesama dewan dulu," ujarnya.

Saat akan memasuki mobil pribadinya, Kusnindar mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya. "Uang sudah saya kembalikan semua, tadi sudah saya jelaskan juga ke penyidik,” tegasnya.

Muhammad Imaduddin alias Iim, juga terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kemeja lengan panjang berwarna biru bawahan hitam. Ia mengatakan bahwa  dirinya datang ke Polda Jambi untuk memberikan keterangan untuk lima orang yang sudah ditetapkan sabagai tersangka.

"Pertanyaan yang diberikan kepada saya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya,” akunya.

Iim menambahkan bahwa pada saat itu dirinya menyiapkan uang yang telah terkumpul untuk 51 anggota dewan, jadi hampir semuanya. Sedangkan uang yang untuk salah anggota dewan, ia mengaku dirinya sendiri yang memberikannya secara langsung. (scn)


Berita Terkait



add images