iklan

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Ratusan batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 2 hektar di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai berhasil ditemukan oleh pihak Kepolisian dari Polres Merangin pada Jum'at malam (09/10/2020).

Informasi awal didapatkan dari para petani yang berkebun di sekitar lokasi, selanjutnya pihak Kepolisian mendatangi lokasi yang jaraknya sekitar 4 jam perjalanan kaki dari Desa Nilo Dingin.

Setiba di lokasi ditemukan puluhan bibit siap tanam dan ratusan batang ganja yang sudah ditanam sekitar 3 bulan lalu di bawah pepohonan supaya tidak terlihat.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin , AKBP Irwan Andy, yang mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 180 batang pohon ganja dan puluhan bibit yang telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk dijadikan barang bukti.

"Lokasinya sekitar dua hektar mereka mengelabui dengan cara menanam dibawah pohon dan juga area yang jauh dari Desa, barang bukti sudah kita amankan semua," jelas Kapolres Merangin.

Pihaknya juga mengamankan dua tersangka yakni RH (24) dan FB (27) keduanya merupakan warga Nilo Dingin yang pada saat kejadian sedang berada di dalam pondok.

"Ada dua orang yang kita amankan pada saat giat tersebut kebetulan mereka sedang ada di dalam pondok," jelas AKBP Irwan Andy. (wwn)


Berita Terkait



add images