Sidang Gratifikasi Arfan, Penuntut Umum : Dakwaan Tidak Kabur
Dibaca: 3926 kali
Kamis, 17 September 2020 - 10:29:45 WIB
Sidang gratifikasi atau penerimaan hadiah yang menyeret nama Mantan plt kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan kembali di gelar di pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (17/9). Secara virtual (Rudi / Jambiupdate)