iklan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Kasus positif justru semakin meningkat sejak Agustus lalu, begitupun di Provinsi Jambi.

Dalam kondisi yang penuh risiko ini, tentunya perhelatan kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang, menjadi sangat rawan akan penyebaran Covid-19.

Hal ini tercermin pada tahapan pendaftaran calon di KPU Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Kerumunan massa dengan melakukan konvoi atau arak-arakan dalam mengantarkan kandidat mendaftar ke KPU pun tak terelakkan.

Padahal, didalam aturan sudah jelas dilarang membuat kerumunan massa, tidak boleh ada arak-arakan dan konvoi dan jumlah terbatas saat pendaftaran di KPUD masing-masing serta selama tahapan Pilkada berlangsung ditengah pandemi Covid-19.

Tahap yang paling rawan akan penyebaran Covid-19 adalah 71 hari masa kampanye sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Kemudian juga pengumuman Paslon ketika diverifikasi paling lambat 23 September 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan, dalam hal ini Bawaslu cuma mengawasi terkait kegiatan kampanye nantinya. Kalau ada potensi pelanggaran, pasti akan dilakukan pencegahan.

"Yang menjadi poin kita itu bukan hanya elektoral, tapi juga protokol kesehatan," katanya kepada harian ini, kemarin.

Untuk mengantisipasi pergerakan massa selama tahapan kampanye nantinya, kata Asnawi, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membuat kesepakatan dengan tim masing-masing Paslon terkait penerapan protokol kesehatan.

"Setelah penetapan calon ini, kita akan rapat dengan tim kampanye Paslon ini. Tentu akan ada komitmen yang harus ditandatangani," tegasnya.

Setelah duduk bersama nantinya, kata Asnawi, tentu pihaknya akan mengambil tindak tegas jik ada pelanggaran untuk kebaikan perhelatan Pilkada ditengah pandemi.

"Kalau ternyata sering melanggar, bisa kita tidak mengizinkan kegiatan lagi. Kalau sudah tiga kali tetap melanggar, kita akan keluarkan rekomendasi. Jangan sampai seakan-akan tidak tau," tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images