iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SELAYAR – Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Ahmad Marsuki, diicopot dari jabatannya. Diduga melakukan pelecehan seksual kepada Polisi Wanita (Polwan).

Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, Ahmad Marsuki dilaporkan tiga polwan yang bertugas di jajaran Polres Selayar. Dia disinyalir melakukan tindakan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Bukan pelecehan fisik, hanya ucapan saja” kata Machmud seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Selasa 11 Agustus.

Kapolres mengaku telah menempuh upaya mediasi. Namun hal itu tidak berhasil. Sehingga, laporan pengaduan ini sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel. Atas perkara ini, Ahmad Marsuki telah diberhentikan sementara sebagai Kasat Reskrim Selayar.

“Keputusan berat harus kami ambil, kami juga sudah berusaha untuk mediasi dengan para korbannya,” tambahnya.

Ahmad Marsuki membenarkan atas laporan pelecehan yang dialamatkan ke dirinya. Mantan Kanit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Selayar itu mengaku heran atas laporan tersebut.

Alasannya, peristiwa ini terjadi pada bulan Juli tahun 2019. Namun baru dilaporkan pada tanggal 28 Juli 2020.

“Ini dipaksakan (laporan), kenapa baru sekarang dilaporkan, kenapa bukan pada saat kejadian kalau memang keberatan, by design kalau seperti ini,” jelasnya.

Selain itu, dia mengaku tidak mengetahui ucapan yang disampaikan sehingga disebut sebagai pelecehan seksual. “Informasi saya dapat, katanya saya mengajak Polwan masuk ke ruangannya karena belum dapat, itu saya tanyakan belum dapat apa, apakah takjil karena waktu itu menjelang bulan puasa,” bebernya.

Bukan hanya itu, Ahmad disebut telah menyampaikan informasi ke polwan tersebut jika suaminya ke Bali bersama perempuan lain. Padahal dirinya tidak mengatakan seperti itu.
Atas laporan itu, Ahmad dicopot dari jabatannya sejak tanggal 7 Agustus. Saat ini dia tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pelaporan tersebut kini didalami oleh pihak penyidik Reskrim Polda Sulsel dan Propam.

“Laporan sudah ditindak lanjuti dan akan kita perjelas kejadiannya, sekarang sudah didalami baik oleh penyidik Reskrim maupun oleh propam,” ungkapnya. (sir/dir)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images