iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Tercatat sebanyak 270-an perusahaan yang mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Jambi. Tetapi dari jumlah tersebut tercatat hanya 90 persen yang melakukan Tanggung Jawab social perusahaan (Corporate Social Responsibility/csr).

Artinya 10 persen lebihnya belum melakukan kewajiban yang diatur pemerintah. Hal ini disampaikan Muktamar Hamdi, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Setda Provinsi Jambi.

Dia mengatakan, untuk CSR ini memang belum banyak yang diketahui masyarakat. Padahal sudah ada 90 persen perusahaan di bidang SDA yang melakukan kewajiban ini. Walaupun memang ada yang belum melakukan.

“Selain itu juga perusahaan kebanyakan hanya memberikan bantuan sosial (sumbangan), namun, yang kita harapkan kedepannya juga lebih bergerak di bidang pengembangan manusia dan bidang ekonomi,” katanya  kepada Jambiupdate.co (29/7) di kantornya.  

Ia mengatakan, pengembangan manusia itu dapat berbentuk seperti bantuan beasiswa, dan untuk ekonomi berbentuk modal Usaha Kecil dan Menengah. Untuk aturan CSR yang diberikan perusahaan memang ada aturannya antara perusahaan besar dan kecil.

“Kedepan kita lebih sinergikan lagi, karena sebenarnya yang mengatur CSR nya sudah ada forum tersendiri, kita di BPSDA hanya fasilitataor,” akunya. (mg3/aba)


Berita Terkait



add images