iklan Salah satu acara yang digelar di DPD PDIP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Salah satu acara yang digelar di DPD PDIP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. (DOK/JU)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dana bantuan Parpol tahun 2020m di Provinsi Jambi dianggarkan sebesar 2.038.491.600 dengan jumlah  keseluruhan 55 kursi  atau 11 Parpol yang duduk di DPRD Provinsi Jambi. 

Menurut kepala Bidang Fasilitas Ormas dan Lembaga Perwakilan Kesbangpol Provinsi Jambi, Atma Jaya, dana bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) diproyeksikan cair pada Agustus mendatang.

Dijelaskannya, kursi paling banyak adalah PDIP dengan jumlah 9 kursi dengan total suaranya 264.032 atau dana bantuan Parpolnya sebanyak Rp 316 juta.

“Untuk satu suara bernilai Rp 1.200 dikalikan dengan suara yang didapat,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, saat ini sudah proses bantuan keuangan Parpol, sedang berada di tahapan  nota dinas Gubernur untuk mendapat persetujuan.

"Ini untuk mendapatkan persetujuan agar bisa di SK-kan , setelah itu turun, kita langsung ke Badan Keuangan Dareah (Bakeuda) untuk proses pencairan dana Parpol sesuai dengan aturan berlaku dan langsung ditransfer ke rekening Partai Politik masing-masing dan bulan Agustus Insya Allah keluar," tambahnya.

Dirinya berharap dana yang sudah tersalurkan nantinya dapat digunakan sesuai dengan kondisi Covid-19. "Harapan kita dana ini yang sudah tersalurkan nanti ke Partai harus dapat digunakan sesuai dengan kondisi Covid-19 ini, polanya tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images